About

LPPM DIAN HUSADA MOJOKERTO

LPPM (lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) STIKES Dian Husada Mojokerto, merupakan lembaga yang bertanggungjawab atas pelaksanaan kegiatan penelitian di lingkungan civitas akademika STIKES dan AKPER Dian Husada Mojokerto. Pengelolaan LPPM di lingkungan STIKES dan AKPER Dian Husada Mojokerto terbagi menjadi 2 yaitu dibawah Institusi STIKES Dian Husada Mojokerto dan dibawah Institusi AKPER Dian Husada Mojokerto

LPPM STIKES Dian Husada Mojokerto

LPPM AKPER Dian Husada Mojokerto
LPPM AKPER Dian Husada Mojokerto berdiri sejak tahun 2006. Pada awal pendirian LPPM, bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat merupakan dua bidang yang berbeda dan memiliki tugas serta tanggungjawab masing-masing. Selanjutnya pada tahun 2015, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Akademi Keperawatan Dian Husada Mojokerto Nomor 44/SK/DKP/I/2016 tentang Penggabungan Lembaga Penelitian dan Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat Menjadi Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Akademi Keperawatan Dian Husada Mojokerto

Secara umum, tugas dan kewenangan dari masing-masing LPPM adalah serupa dengan tugas dan kewenangan dari LPPM itu sendiri. Namun fokus tugas dan tanggungjawab dari pengelola LPPM mengikuti dari kebijakan pimpinan masing-masing institusi