HUBUNGAN USIA DAN JENIS KELAMIN TERHADAP KESIAPAN MENIKAH CALON PENGANTIN DI KOTA MOJOKERTO
Abstract
Kesiapan menikah merupakan hal penting yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin sebelum melanjutkan kedalam jenjang pernikahan. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat ketidaksiapan pernikahan yang dialami oleh pasangan akan berpotensi memicu terjadinya perceraian setelah pernikahan terjadi karena ketidakmampuan masing-masing pihak dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai anggota keluarga. Dua faktor utama yang di identifikasi berpengaruh terhadap kesiapan menikah adalah usia dan jenis kelamin. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan usia dan jenis kelamin terhadap kesiapan menikah calon pengantin di Kota Mojokerto. Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah analitik dengan pendekatan crosssectional. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh calon pengantin yang ada di wilayah Kota Mojokerto Penentuan besar sampel dalam penelitian ini menggunakan rumus rule of thumb sehingga jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 20 pasangan calon pengantin Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Variabel dalam penelitian ini adalah usia, jenis kelamin dan kesiapan menikah. Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuesioner kesiapan menikah. Uji analisa data yang digunakan adalah korelasi rank spearman rho. Dari hasil penelitian didapatkan nilai signifikasi sebesar 0,009 dengan koefisien korelasi sebesar 0,409. Karena nilai signifikasi < 0,05 maka hipotesis penelitian diterima yang berarti ada hubungan antara usia dengan kesiapan menikah calon pengantin sedangkan untuk jenis kelamin didapatkan nilai signifikasi sebesar 0,001 dengan koefisien korelasi sebesar 0,551 yang berarti ada hubungan antara jenis kelamin dengan kesiapan menikah calon pengantin. Guna memastikan calon pengantin siap menjalani pernikahan, dibutuhkan peran berbagai pihak untuk memastikan calon pengantin mampu menyiapkan diri mereka dalam menghadapi pernikahan. Pendampingan oleh petugas Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana pada awal persiapan pernikahan dan bahkan jauh hari sebelum pernikahan terjadi akan mampu menjadikan calon pengantin siap menjalani pernikahan yang akan dilakukan