DETERMINAN FAKTOR PEMICU TERJADINYA PERNIKAHAN DINI PADA USIA REMAJA
Abstract
Pendahuluan : Pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan sebelum seorang individu berusia 20 tahun. Pernikahan dini merupakan masalah klasik yang masih sering ditemukan di wilayah Indonesia baik pada masyarakat pedesaan (rural community) maupun masyarakat perkotaan (urban community). Masalah pernikahan dini juga terjadi di wilayah Kota Mojokerto. Selama kurun wkatu tahun 2019, terjadi sebanyak 102 pernikahan dini. Pernikahan dini yang terjadi berpotensi untuk menimbulkan resiko baik bagi remaja yang menikah dini, anak yang akan dilahirkan dan memiliki resiko terjadinya perceraian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi faktor penyebab pernikahan dini pada remaja di Kota Mojokerto. Metode : Penelitian ini menggunakan desain penelitian deskriptif. Populasi pada penelitian ini sebanyak 102 wanita usia subur yang melakukan pernikahan dini di wilayah Kota Mojokerto selama kurun waktu tahun 2019. Pengambilan sampel dilakukan dengan cara probability sampling dengan teknik pengambilan simple random sampling. Jumlah sampel pada penelitian ini sebanyak 81 responden. Variabel dalam penelitian ini adalah faktor penyebab pernikahan dini pada remaja. Instrumen penelitian yang digunakan adalah kuesioner tertutup. Hasil : Hasil penelitian mengidentifikasi faktor penyebab terjadinya pernikahan dini diantaranya adalah pengetahuan tentang pernikahan dini, ekonomi, pendidikan, dan media massa. Kesimpulan : Pernikahan dini merupakan salah satu ancaman bagi pencapaian target Sustainable Development GoalsĀ (SDGs) 2030. Untuk mengatasi hal ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk mengupayakan pencegahan peningkatan angka kejadian pernikahan dini sebagai upaya preventif untuk menurunkan gangguan dan resiko yang dapat terjadi akibat pernikahan dini